Pada tanggal 13 Juli 2017, Cast Iron Soil Pipe Institute (CISPI) mengajukanpermohonanuntuk pengenaanantidumpingbea masuk dan bea masuk imbalan atas impor Perlengkapan Pipa Tanah Besi Cor dari Tiongkok.
Ruang lingkup investigasi
Barang dagangan yang dicakup dalam penyelidikan ini adalah alat penyambung pipa tanah besi cor yang sudah jadi dan belum jadi (“CISPF”), yang digunakan dalam pipa sanitasi dan saluran pembuangan badai, limbah, dan ventilasi bangunan. Alat penyambung ini mencakup berbagai desain dan ukuran, yang terdiri dari tikungan, tee, wyes, traps, drains, dan alat penyambung umum atau khusus lainnya, dengan atau tanpa saluran masuk samping.
CISPF diklasifikasikan menjadi dua jenis utama—hub and spigot dan hubless. Pipa tanah dan fitting besi cor hubless umumnya mematuhiCISPI 301 dan/atau ASTM A888.3,terhubung dengan kopling hubless CISPI 310 dan/atau ASTM A74.Pipa dan fitting Hub dan Spigot memiliki hub tempat spigot (ujung polos) pipa atau fitting dimasukkan. Sambungan disegel dengan gasket elastomer termoset atau timah dan oakum.
Subjek impor biasanya diklasifikasikan dalam subposNomor telepon 7307.11.0045dari Harmonized Tariff Schedule of the United States (“HTSUS”): Fitting cor dari besi cor yang tidak dapat ditempa untuk pipa tanah dari besi cor.4 Fitting ini juga dapat dimasukkan dalam subpos HTSUS lainnya.
Pemohon :Institut Pipa Tanah Besi Cor (CISPI)
Penasehat hukum pemohon:Roger B. Schagrin, Asosiasi Schagrin
Dugaan margin dumping:Cina 73,58%
Dugaan margin subsidi:Petisi Bea Masuk Imbalan dikeluarkan terhadap Tiongkok. Jumlah bea masuk tambahan tidak ditentukan.
Impor barang dagangan subjek
Waktu posting: 15-Jul-2017